0
Home  ›  Jalan-jalan  ›  Kehidupan

Perangi Kejahatan Siber Perbankan, Dengan Menjadi Nasabah Bijak

"Tips agar terhindar dari penipuan online, pengaduan sma penipuan"

 


Cara+Melaporkan+Penipuan+Online


Seorang pria setengah baya, sambil memegangi sebuah troli, berdiri di antara rak barang display, di supermarket suatu kota. Sekilas pandangannya seperti tengah memperhatikan lalu-lalang pengunjung yang sedang memilih belanjaan. Anehnya, setelah sekian menit berlalu, pria itu masih tetap mematung dan terlihat kosong. Penasaran, saya yang ketika itu berstatus sebagai SPG pun mendekatinya.

“Ada yang bisa saya bantu, Pak?” Sapa saya. Pria itu mengerjap dengan cepat beberapa kali. Menatap untuk beberapa menit. Ia baru saja tersadar dari lamunannya, kemudian mendesah.

“Mari saya bantu, Pak,” lanjut saya. Pria itu mengangguk, kemudian berjalan sambil mendorong sendiri trolinya. Saya mengikuti di sampingnya. Menunggu barangkali ia ingin bercerita.

“Saya habis kena tipu, Mbak,” katanya kemudian, pelan.

"Hah?" Saya tercekat.

“Sepuluh juta uang saya di rekening amblas.” Pria itu terlihat lesu. Dalam hati saya berseru, “kok bisa?” tetapi bibir ini tak kuasa untuk mengungkapkan itu. Bukankah pertanyaan tersebut lebih terdengar seperti judgment untuk kecerobohannya? Sebagai gantinya, saya berucap, “Yaa Allah, Pak. Bagaimana kejadiannya?”

 

Bapak itupun menceritakan kronologinya. Sebuah panggilan dari nomor tanpa nama masuk ke ponselnya. Menginfokan bahwa anaknya mengalami kecelakaan, dan sangat membutuhkan pertolongan segera. Si Bapak diminta segera mentransfer sejumlah uang, untuk biaya pengobatan, jika ingin anaknya selamat. Demi si anak, Bapak itu langsung mengikuti petunjuk dan permintaan si penelepon, hingga menyebabkan uang yang ia kumpulkan sekian lama raib dalam beberapa menit.

 

"Sabar ya, Pak." Hanya kalimat 'ajaib' itulah yang bisa saya ucapkan di ujung cerita Bapak itu. Pasti sangat sakit mengetahui uang yang ia kumpulkan dengan susah payah, dan rela berhemat, tiba-tiba lenyap karena kejahatan orang lain. Membayangkan saja, Nyeseknya sudah taktertahankan.

 

Sayangnya, kejadian seperti itu bukan cuma dialami satu dua orang. Kamu pasti juga sering mendengar cerita, kasus seperti yang dialami Bapak itu bukan? Atau malah kamu sendiri yang mengalaminya. Naudzubillah ya, semoga tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.

 

Indonesia, Satu Dari Sepuluh Negara Sarang Penipuan Online



Penipuan secara online sebenarnya bukan kasus baru. Di Indonesia sendiri, sudah ratusan ribu orang yang menjadi korbannya. Menurut laporan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ada 7.047 kasus penipuan online sejak 2016 - 2020. Sedangkan Kominfo mencatat per September 2021, ada  115.756 kasus penipuan di sektor jual beli online. Ugh… banyaknyaaa..

 

Laman berita CNBC Indonesia menyebutkan, bahwa, negara yang saat ini kita junjung tinggi nilai kemanusiaannya ini, adalah satu dari sepuluh negara yang menjadi sarang penipuan online! Wow… *pengen deh baca mantra bim salabim, lalu menyulap seluruh masyarakat Indonesia menjadi kaya raya, agar tiada penipu lagi.

 

Jadi, dengan adanya kejadian dan informasi tersebut, sudah saatnya kita lebih berhati-hati. Bentengi diri dan keluarga kita dari kejahatan siber, dengan terus upgrade pengetahuan, dan membagikannya kepada masyarakat lainnya. Kita bisa menjadi penyuluh digital bagi masyarakat sekitar, terutama kepada para orang tua yang belum cukup memiliki pemahaman mengenai kejahatan siber ini.

 

Ragam Penipuan Online Yang Sering Terjadi


 

Menjadi nasabah bijak bukan hanya harus pandai berhemat dan menabung. Namun juga harus peduli terhadap masyarakat sekitar, terutama terhadap mereka yang belum tersentuh literasi digital. Mengedukasi orang-orang di sekitar agar waspada terhadap kejahatan siber yang mengancam. Mengajari mereka cara melindungi data pribadi, harta, keluarga, dan uang yang dimiliki.


Lalu apa saja sih kejahatan siber itu? Banyak. Namun di sini, saya hanya akan menyebutkan beberapa yang pernah saya dan beberapa kenalan, alami ataupun dengar. Lanjut baca yaaa.


Penipuan Mengatasnamakan Bank


Penipuan mengatasnamakan sebuah Bank, dengan iming-iming hadiah. Hal itu pernah terjadi pada saya. Ketika itu saya baru melahirkan anak bungsu. Kondisi ekonomi sedang berada di titik bawah. Saat sedang tidur, tiba-tiba ponsel berbunyi, seseorang dengan suara nyaman khas customer service sebuah lembaga, menelepon dan mengucapkan selamat. Suara pria itu mengaku dari Bank BRI. Menyampaikan bahwa saya memenangkan kulkas yang jika dirupiahkan nominalnya lumayan besar. Sejenak saya berharap.


"Ibu ini hadiahnya mau di uangkan saja atau diambil sendiri barangnya?" Begitu pertanyaan lanjutan dari si penipu.

"Pilih uang saja dong." balas saya, yang saat itu masih dalam kondisi setengah sadar.

"Baik, Ibu. Nanti uangnya akan otomatis masuk ke rekening BRI Ibu, tolong informasikan angka yang baru saja masuk ke SMS di hape Ibu ya?"

"Ohya, nanti ya, hape saya yang untuk sms banking ada di ponsel lain," balas saya. Kemudian orang itu mematikan panggilan. Tidak lama kemudian, kode OTP masuk ke SMS saya. Sampai beberapa menit saya masih belum sadar. Justru mengkopi paste kode tersebut, dan memgirimkan ke sebuah grup WhatsApp.

"Mbak, itu kan kode OTP!" Salah seorang teman di grup mengingatkan. Saat itulah saya baru sadar.

 

Pencurian Data Melalui Phising

 

Phising adalah bentuk kejahatan online selanjutnya. Biasanya pelaku akan menggunakan email, SMS, atau kotak pesan di sosial media. Pelaku akan mengirimkan pesan dengan menyertakan link yang mirip dengan website suatu instansi untuk meyakinkan bahwa link yang ia berikan adalah resmi. Biasanya para penipu itu hanya menambahkan atau mengubah satu huruf dan angka saja, sehingga link benar-benar mirip dengan aslinya. Jika korban mengeklik link tersebut, maka bersiaplah dengan resiko berbahaya yang akan datang. Jadi, Gaes, lebih jeli lah melihat hal-hal semacam ini, agar data pribadimu aman, dan uangmu tidak terkuras oleh para penjahat dunia maya.


Memanipulasi Pikiran Dan Perasaan Calon Korban

Semacam Social Engineering. Sebuah tindakan di mana pelaku akan mempengaruhi psikologi targetnya, dengan memanipulasi pikiran dan perasaannya. Bisa dengan membuatnya bahagia atau panik, dengan tujuan untuk memperoleh data pribadi yang terjaga. Persis seperti yang sudah dialami bapak-bapak yang saya ceritakan di awal tulisan ini.

Modus Jual Beli Online


Salah satu penipuan yang terjadi di jagat maya adalah transaksi online jual beli. Penipu biasanya menggunakan dua cara.

 

Pertama,  jika kamu adalah pembeli,  dan melakukan transaksi melalui e – commerce, mereka akan mengirimi kamu pesan whatsapp, dan mengajak untuk melakukan transaksi di luar e – commerce tersebut. Jangan mau.

 

Kedua, jika kamu adalah penjual online, biasanya penipu akan sangat cepat memberi kabar telah menstransfer uang ke rekeningmu, dengan menyertakan struk pembayaran yang nominalnya melebihi yang seharusnya. Kemudian, ia akan kembali menghubungimu, dan mengatakan, kelebihan dana. Kamu diminta untuk mengembalikannya. Jangan mau.

 

 Sebaiknya cek dulu saldomu. Benarkah sudah ada uang masuk? Kemudian, cek nomor rekening tujuan. Kamu bisa mengeceknya di, cekrekening.id, untuk mengetahui apakah rekening tujuan terindikasi kejahatan siber atau tidak. Jika iya, kamu bisa melaporkannya ke Bank terkait untuk ditindak lanjuti.


Agar Terhindar Dari Penipuan Online


 

Saat ini, banyak orang merasa dimudahkan dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih. Namun seperti pisau bermata dua, bukan hanya dampak positif yang bisa didapat oleh penggunanya, tetapi juga dampak negatif. Intinya tetaplah bijak dalam menggunakan kemajuan dan kecanggihan teknologi, agar tetap aman dan terlindungi.

 

Beberapa langkah berikut bisa kita lakukan untuk melindungi diri dari kejahatan siber.

 

Jangan Mudah Percaya

 

Seorang teman mengirimi saya sebuah pesan melalui whatsapp. Sebuah permintaan agar saya meminjamkan uang sebesar Rp. 200.000.

“Telpon,” balas saya.

“Sibuk, chat saja napa sih.” Jawabnya. Saya pun langsung mengabaikannya. Sudah banyak sekali kejadian, kasus seseorang kehilangan ratusan ribu hingga jutaan akibat percaya pada pesan yang dikirimkan oleh nomor orang terdekat mereka. Padahal penipuan saat ini juga sama canggihnya seiring perkembangan teknologi. Sebaiknya crosscheck dulu sebelum melakukan transaksi keuangan dengan seseorang. Jika dirasa sudah benar-benar, tidak ada yang salah, baru lakukan. Hal ini berlaku juga untuk teman di sosial media kita. Jangan mudah meminjamkan uang kepada orang yang menggunakan akun sosial media, meskipun dia akrab dengan kita, karena bisa saja akunnya sedang diambil alih oleh penjahat online.

 

Jangan Tergoda Dengan Iming-Iming Hadiah

 

“Selamat Ibu, Anda mendapatkan  hadiah mobil Avanza dari undian berhadiah bla, bla, bla”  Wow, mobil. Siapa sih yang tidak mau?

Hal ini terjadi kepada tetangga saya, seseorang meneleponnya, mengabarkan bahwa dia mendapatkan hadiah sebuah mobil. Ia dimintai agar menstransfer sejumlah uang untuk membayar pajaknya lebih dulu, dan mobil akan diantar. Sayangnya, ia langsung percaya. Menjual asset yang dimiliki, untuk memenuhi permintaan si penipu. Alhasil uang jutaan rupiah dari menjual asset, hilang tanpa bekas. Sedangkan mobil yang dijanjikan, tidak pernah datang.

  

Jangan Sembarangan Klik Link

 

Kamu pasti pernah peroleh pesan dari nomor yang tidak dikenal, yang mencantumkan sebuah link dan menganjurkan untuk di klik. Sebaiknya abaikan, atau langsung dihapus saja. Jangan pernah mencoba untuk mengeklik linknya, jika tidak ingin mendapati data pribadi atau nomor teleponmu disalahgunakan orang lain.

 

Jangan Memposting Sesuatu Yang Menarik Penjahat


Cara berikutnya untuk menghindari kejahatan siber adalah, dengan tidak memposting apapun yang dapat menarik penjahat untuk melakukan kejahatan terhadapmu. Misalnya memarkan harta, memamerkan saldo rekening, atau data pribadi lainnya.


Laporkan Kejahatan Siber


Terakhir, jika kamu atau keluargamu mengalami kasus penipuan, langsung laporkan saja ke pihak berwenang. Bisa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepolisian, atau pihak Bank terkait. Dengan adanya laporan yang didukung dengan bukti-bukti, pihak Bank dapat membekukan akun rekening yang terindikasi penipuan, dan mengembalikan uang kepada korban.

27 comments
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS