0
Home  ›  Kehidupan  ›  Kesehatan

Kasus Penyakit Kusta Dan Disabilitas, Serta Upaya Pemerintah Dalam Menanganinya

"Penyakit kusta dan disabilitas, penyakit kusta adalah, disabilitas adalah"

 

Penyakit+kusta

Bagaimana rasamu jika tiba-tiba dijauhi teman dan dikucilkan oleh keluarga sendiri? Bisa kamu bayangkan seperti apa sedih dan putus asanya jika mengalami nasib seperti itu. Sayangnya, kejadian seperti itu banyak dialami oleh para penderita kusta di tanah air. Entah jika di luar negeri, infonya sih gak jauh berbeda dengan di Indonesia. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai penyakit kusta, menjadi penyebab mengapa kusta, atau yang dulunya biasa disebut dengan lepra, menjadi salah satu penyakit yang paling ditakuti. Sehingga kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan itu harus dialami oleh mereka, OYPMK (orang yang pernah menderita kusta). Perlakuan diskriminasi, seolah kusta, adalah penyakit kutukan dan turun-temurun. Padahal faktanya, kusta tidaklah semengerikan itu bagi orang lain.

Memang benar, penyakit kusta dapat menular, tetapi itu bisa terjadi jika berkumpul selama dua puluh lima jam berturut turut dalam seminggu, atau bila terkena dropletnya. Dalam artian penyakit kusta tidak mudah menular hanya karena interaksi atau duduk bersama dengan para penyintas penyakit kusta.

BACA JUGA: POSITIF COVID-19 SEKELUARGA

Seminar Melawan Stigma Masyarakat Tentang Kusta Dan Disabilitas

Beberapa hari lalu, tepatnya Rabu, 28 September 2022, saya berkesempatan menyimak seminar Live Steaming bersama LNR Indonesia melalui kanal youtube Ruang KBR, dengan pembicara Bapak Sunarman Sukamto Amd, dari Tenaga Ahli Kedeputian V, Kantor Staff Kepresidenan (KSP), dan Ibu Dwi Rahayuningsih, Perencana Ahli Muda, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan, Dan Pemberdayaan Masyarakat Kementrian PPN (Bappenas).

Acara yang dipandu oleh moderator cantik, Mbak Debora Tanya, itu, penuh dengan gizi pengetahuan yang mampu membuka pikiran audiens untuk lebih luas memahami tentang seluk beluk penyakit kusta dan disabilitas. Mengajak masyarakat untuk lebih aware, dan segera memeriksakan diri ke pusat kesehatan terdekat, apabila mengalami tanda-tanda terkena kusta. Agar bisa lagsung peroleh bantuan pengobatan, sehingga penyakit kusta tidak semakin menyebar.


Indonesia Penyandang Penyakit Kusta Terbesar Ketiga di Dunia

Saat ini, Indonesia menduduki peringkat Negara penyandang kusta terbesar ketiga setelah India dan Brazil. Hal itu dibuktikan dengan penemuan kasus baru sejumlah 7.146 kasus, sehingga data Kementrian Kesehatan RI telah mencatat, 13.487 kasus per Januari 2022. Hal itu menjadi salah satu penyumbang angka kemiskinan di Indonesia.

Hah? apa hubungannya kusta dengan angka kemiskinan?

Seperti yang sudah saya singgung di atas, kesadaran masyarakat tentang penyakit kusta yang masih rendah, dengan berbagai anggapan seperti, mudah menular, tidak bisa disembuhkan, serta kemampuannya mengubah penampilan fisik seseorang, membuat OYPMK peroleh perlakuan diskriminasi dari masyarakat sekitar, bahkan dari keluarga sendiri. Mereka juga kesulitan peroleh pekerjaan karena banyak perusahaan yang tidak mau mempekerjakan mereka. Hal itu menyebabkan sebagian dari mereka terpaksa menjadi pengangguran, sehingga kusta dan disabilitas diidentikkan dengan kemiskinan.

BACA JUGA: PENGALAMAN SEMBUH DARI COVID-19

Upaya Pemerintah Mengentaskan OYPMK

Lalu apa saja sih yang selama ini sudah dilakukan pemerintah dalam membantu mengentaskan kemiskinan dan penyembuhan pada OYPMK dan Disabilitas ini?


Pada kesempatan Live Streaming yang mengambil tajuk, “Kusta Dan Disabilitas Identik Dengan Kemiskinan, Benarkah?”, Pak Maman (panggilan untuk Bapak Sunarman Sukamto Amd), mengatakan bahwa, saat ini upaya pemerintah memang masih stagnan, masih dominan upaya kesehatan, belum secara intensif untuk mengatasi kusta. Namun, pemerintah masih terus akan meningkatkan, serta mengajak kerjasama berbagai pihak, lintas sektor, lintas kementrian lembaga, pemerintah daerah, dan termasuk teman-teman disabilitas dan OYPMK itu sendiri. Karena kusta, bukan hanya isu kesehatan tetapi juga identik dengan kemiskinan, lingkungan, sosial, dan sebagainya. Sebab itulah dibutuhkan kesadaran bersama antara pemerintah kota, daerah, dan juga masyarakat sipil untuk menghindari penyebaran penyakit kusta.

Program Pemerintah
 
Sebenarnya pemerintah ke depannya bakal memiliki lebih banyak lagi program. Namun memang belum semuanya bisa terealisasikan.
 
Berikut adalah program yang sudah/sedang berjalan, yang tentunya akan memberi dampak positif untuk para OYPMK dan disabilitas.
 
Apa saja sih programnya?
 
Pemberian Sembako
Salah satu program pemerintah adalah memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat terdampak kusta dan disabilitas yang masuk kategori miskin. Tentunya untuk mereka yang datanya sudah terdaftar di kemensos. Jadi, kalau kamu, keluargamu atau orang yang kamu kenal dalam kondisi yang sudah disebutkan dan belum ada bantuan dari pemerintah, ada baiknya deh menghubungi dinas terkait agar segera peroleh bantuan pemerintah.
 
Ketrampilan Dan Kemandirian Usaha
Pemerintah berusaha memperhatikan agar OYPMK dan disabilitas tidak minder dalam kehidupan bermasyarakat, dengan cara diberi dan dibekali ketrampilan dan kemandirian usaha. Dengan begitu, diharapkan mereka sudah siap ketika harus membaur dengan masyarakat kembali.
 
Peningkatan Pelayanan Keuangan Inklusif
Hal ini dianggap sangat diperlukan, karena selain memberi kesempatan kepada para penyandang disabilitas, ini juga diharapkan agar mereka dapat mengakses keuangan untuk kegiatan konsumsi, serta mengakses permodalan dari badan keuangan.
 
Return To Works
Program ini bertujuan untuk mereka yang telah memiliki pekerjaan, tetapi mengalami kecelakaan kerja, hingga menyebabkan mereka mengalami disabilitas. Maka telah ditetapkan, perusahaan memiliki kewajiban untuk tetap mempekerjakan mereka.
 
Eksistensi Rehabilitas dan Bantuan Peralatan
Bantuan peralatan sesuai kebutuhan juga diberikan oleh pemerintah kepada para disabilitas dan OYPMK. Sementara rehabilitas agar mereka kembali memiliki kepercayaan diri untuk kembali ke masyarakat.
 
Selama ini stigma dari masyarakat sudah membatasi mereka dalam melakukan kontribusi dan berpartisipasi pada kegiatan kemasyarakatan, seperti dalam kegiatan sosial maupun kegiatan produktif lainnya. Hal itu berpengaruh juga kepada akses mereka dalam hal pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, dan sebagainya. Sehingga dapat berpengaruh kepada tingkat kemiskinan, meskipun tidak semua OYPMK dan disabilitas adalah orang miskin.
 
Pengadaan Shelter 
Pemerintah melalui kemensos dan dinsos di beberapa pemerintahan daerah juga mengadakan/menyediakan shelter bagi OYPMK dan Disabilitas. Daerah yang sudah terdapat shelter antara lain, Jawa Timur (Sumberglagah - Tanjung Kenongo), Jawa Tengah (Banyumanis), dan Makassar (Jongaya).
 
Memberi Kuota Pekerjaan Di Perusahaan BUMN/BUMD dan Swasta
Meskipun batas minimumnya baru 1% untuk perusahaan swasta, dan 2% di perusahaan BUMN/BUMD, setidaknya dengan menetapkan kuota pekerjaan di perusahaan yang diberikan pemerintah tersebut dapat mengurangi pengangguran bagi sebagian OYMPK ataupun disabilitas.
 
Menariknya, Pemerintah juga melakukan pendampingan semacam bantuan hukum, apabila OYPMK atau disabilitas mengalami diskriminasi atau penolakan kerja di suatu perusahaan, karena memandang status mereka sebagai orang yang memiliki kekurangan fisik, padahal secara prosedur mereka memiliki skill di bidang tersebut. Dengan adanya pendampingan ini, maka, yang bersangkutan bisa mengadukan hal tersebut kepada dinas terkait terdekat untuk dibantu secara hukum. Untuk tujuan itu pula lah pemerintah mewajibkan setiap dinas tenaga kerja (dinasker) tingkat kabupaten kota, membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD). Gunanya, selain untuk memberikan pendampingan, juga untuk menghubungkan antara disabilitas dan OYPMK dengan perusahaan.
 
Pemerintah juga mendorong peran perusahaan swasta melalui CSR, agar menggunakan CSRnya sebagai program pemberdayaan. Seperti pelatihan kewirausahaan, mangement dan sebagainya, sehingga mereka bisa memiliki kesempatan dan kapasitas yang lebih baik dalam membangun usaha secara mandiri.
 
Woah banyak ya program pemerintah untuk membantu OYPMK dan Disabilitas. Pokoknya wajib banget deh kita dukung program-program tersebut, agar mereka kembali peroleh kepercayaan diri. Tidak membangun sekat untuk diri sendiri, hanya karena penyakit yang mereka alami.
 
Penutup
 
Kita sebagai masyarakat juga bisa membantu mewujudkan program pemerintah tersebut, dengan tetap memperlakukan OYPMK sebagaimana layaknya warga lainnya. Memberi mereka ruang untuk kembali menghirup kebebasannya dalam menjalani kehidupan dan hak-haknya yang sempat terampas akibat penyakit kusta. Seperti interaksi yang dibatasi, lingkungan dan keluarga yang mengucilkan, hingga sulitnya mereka dalam berupaya menafkahi diri dan keluarganya, karena tidak ada yang mau mempekerjakan.
 
Terakhir dari catatan ini, percayalah, bahwa, penyakit kusta bukan kutukan. Penyakit kusta bisa disembuhkan.
 
Surabaya, Jum'at, 30 September 2022 (21:21)

37 comments
Search
Menu
Theme
Share
Additional JS